Senin, 07 Maret 2011

Draft bahan masukan saya untuk RPMK yang tidak berpihak pada pengembangan pegawai

Pada dasarnya RPMK ini bertujuan positif demi kestabilan organisasi. Karna segala pasal-pasal didasarkan pada pertimbangan seperti tertera di awal Rancangan Peraturan Menteri Keuangan ini, kegiatan belajar dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi yang dibutuhkan organisasi. Mencapai kondisi ideal dimana SDM memiliki kompetensi dan kualitas tinggi dengan tetap tertib dan teratur serta sesuai kebutuhan organisasi. Salah satu pertimbangan disusunnya peraturan ini adalah kegiatan belajar di luar kedinasan berjalanan tertib dan teratur, maka sebenarnya yang patut ditertibkan adalah yang dikecualikan dari definisi pegawai negeri pada pasal satu ayat satu, hal ini adalah calon pegawai negeri sipil

Penambahan laporan perkembangan studi selayaknya pegawai tugas belajar memang fair dan merupakan suatu tambahan nilai positif yang sinkron dengan program capacity building yang belakangan menjadi fokus Kementerian Keuangan. Namun jika berbicara mengenai keadilan, adilkan persyaratan boleh mulai belajar (dengan sepenuhnya biaya sendiri, tetap menyelesaikan segala tanggung jawab pekerjaan dalam jam kerja) disamakan dengan pegawai tugas belajar (yang merupakan beasiswa, mendapat subsidi buku maupun biaya hidup, serta memiliki waktu sepenuhnya menjadi menuntut ilmu) yaitu 2 tahun setelah PNS?

Seperti yang kita ketahui, pegawai Kementerian Keuangan (terutama pada instansi DJP, DJPb, DJBC, DJKN) tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Tidak hanya di kota besar, tapi juga kota yang memiliki akses minim dan membutuhkan waktu tidak sedikit. Jangankan adanya kampus dengan akreditasi minimal B, terdapat kampus saja tidak. Jangankan pelosok kota, di beberapa ibukota Propinsi terutama di luar Jawa belum tentu terdapat Lembaga Pendidikan Akreditasi B, kalaupun ada belum tentu program pendidikan yang dibutuhkan organisasi (red : Kementerian Keuangan) memiliki toleransi terhadap jam kerja pegawai. Maka pasal 3 ayat 1 dimana disyaratkan lembaga pendidikan minimal berakreditas B merupakan indikasi ketidakberpihakan Kementerian Keuangan terhadap pengembangan pegawai yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Mungkin peraturan akreditasi ini bisa diterapkan jika kondisi Pendidikan di negeri ini sudah ideal, fasilitas merata, kualitas dan kredibilitas merata di semua bagian negara. Jika yang menjadi pertimbangan adalah kualitas, maka apa guna UPKP? Filterisasi sudah dilakukan saat penerimaan CPNS Sarjana maupun D3 STAN, dengan kondisi ketidakmerataan fasilitas di negeri ini, membatasi akreditasi kampus sama saja dengan membunuh kesempatan dan potensi banyak sekali pegawai Kementerian Keuangan yang tersebar di Indonesia. Jika pilihan yang ditawarkan adalah Universitas Terbuka, dimana sistem belajarnya berbeda dengan lembaga pendidikan pada umumnya, maka Kementerian Keuangan makin mempersempit perkembangan SDM (dikembangkan namun disempitkan?). Tidak semua orang bisa dan mampu mengikuti sistem belajar di Universitas Terbuka, seharusnya pembuat kebijakan memperhatikan sisi humanis para pegawai dengan segala kapasitas, fasilitas, tuntutan dan kesempatan yang diberikan kepada pegawai. UPKP dapat dianalogikan seperti Ujian Nasional. Ada sebuah standarisasi kualitas yang dibutuhkan untuk melihat kapabilitas "siswa" yang berasal dari beragam kualitas "sekolah".  Pegawai dipersilakan menuntut ilmu, karena belajar adalah hak, sedangkan untuk penyesuaian pangkat sebagai konsekuensi pencapaian akademis, pegawai harus memiliki standar yang sama, melalui UPKP. Sekali lagi, jima memang yang dimaksudkan membatasi akreditasi kampus adalah peningkatan kualitas, maka yang akan didapat adalah hilangnya banyak kesempatan pengembangan SDM yang ada. Perumus kebijakan tidak bisa menggunakan mindset kota-kota besar sebagai dasar membuat keputusan. Alangkah bijaksana jika perumus kebijakan tidak melupakan dan mengabaikan sebagian besar pegawai yang mengabdi di kota-kota kecil minim fasilitas terutama fasilitas pendidikan.

Masa waktu 2 (dua) tahun yang disyaratkan untuk memulai pendidikan di luar kedinasan dirasa juga tidak fair. Persyaratan yang sama dengan pegawai tugas belajar dimana pegawai TB dan pendidikan diluar kedinasan mendapat perlakuan dan fasilitas berbeda, tentu adalah hal yang sangat tidak adil. Jika melihat acuan dasar hukum dibuatnya RPMK ini, interest point peraturan ini adalah kepangkatan dan Penyesuaian Kepangkatan karena pendidikan yang hubungannya dengan kebutuhan organisasi itu sendiri. Mungkin tujuan disyaratkan dua tahun adalah menghambat dan meredam laju pegawai golongan II ke golongan III. Mungkin pegawai Kementerian Keuangan menggelembung pada golongan III yang menyebabkan jenis beban kinerja yang selayaknya dikerjakan golongan II, terpaksa dikerjakan oleh golongan III karena jumlahnya yang banyak. Dan hal ini menyebabkan kurang optimalnya kinerja organisasi, termasuk keadaan psikis pegawai. Jika masalahnya adalah proporsi pegawai golongan III yang menggelembung, apakah jawabannya dengan menghilangkan kesempatan belajar pegawai? Kembali sisi humanis pegawai harus dipertimbangkan. Para pegawai tentu memiliki kesempatan dan prioritas yang berbeda akan melanjutkan jenjang pendidikan. Belajar adalah hak. Kurang bijaksana rasanya menghambat kesempatan belajar pegawai. Kalau tujuannya adalah meredam laju kepangkatan, maka akan lebih bijaksana untuk meninjau persyaratan UPKP (misalnya menambah jangka waktu diperbolehkannya pegawai mengikuti UPKP, dari 2 tahun menjadi 4 tahun setelah diangkat sebagai PNS). Kebutuhan pegawai golongan II dapat dijawab dengan penerimaan pegawai Diploma I dengan pangkat II/a sehingga range masa kepangkatannya panjang. Kelebihan pegawai di level golongan III dapat mempertimbangan jumlah penerimaan CPNS golongan III dan mempertimbangkan carrier path lulusan Diploma III yang berpangkat II/C.

Seleksi yang lebih hirearki serta pembatasan peserta yang dihubungkan dengan pelanggaran peraturan yang dimaksud pada pasal 4  merupakan nilai plus. Menerapkan sistem reward and punishment bagi pegawai. Memberikan konsekuensi kepada pegawai yang melanggar peraturan dan menggunakan kinerja sebagai parameter penilaian layak tidaknya pegawai diberi kesempatan. Pegawai yang telah menyelesaikan pendidikan tidak langsung dipertimbangkan untuk ujian penyesuaian pangkat (di sisi lain, PNS tidak dibatasi memulai melanjutkan pendidikan). Selayaknya pegawai tugas belajar, pegawai yang telah menyelesaikan pendidikan diluar kedinasan, dinilai melalui penerapan ilmu akademis yang didapat terhadap kebutuhan organisasi. Setelah jangka waktu tertentu (misal 2 tahun) , atasan dapat menilai dan mempertimbangkan kelayakan pegawai yang bersangkutan untuk mengikuti UPKP. 

Yang perlu menjadi fokus peninjauan kembali RPMK ini adalah klausul penutup dimana pasal 8 menyebutkan bahwa pegawai yang sedang menjalankan pendidikan diluar kedinasan wajin menyesuaikan dengan PMK. Kita semua tidak bisa menutup mata bahwa banyak pegawai Kementerian Keuangan yang sedang melanjutkan pendidikan dengan biaya sendiri yang mungkin telah menghabiskan puluhan juta rupiah uang pribadi. Dan telah menjalani proses kuliah diluar jam kerja yang pastinya telah menghabiskan tenaga dan mengorbankan kepentingan lain. Maka klausul ini merupakan sebuah ketidakadilan terhadap pegawai yang akan berimbas pada motivasi pegawai dan perasaan dihargai oleh instansi. Belum timbulnya potensi terjadinya wanprestasi oleh pegawai terhadap lembaga pendidikan sehubungan dengan perjanjian pendidikan.

Saya percaya Kementerian Keuangan akan memihak Sumber Daya Manusianya karena SDM adalah salah satu pilar reformasi birokrasi, jiwa organisasi. Aktualisasi diri melalui belajar secara akademik merupakan hak dan kebutuhan pegawai. Jika terdapat ketimpangan akibat adanya peningkatan jenjang pendidikan pegawai (golongan dan kepangkatan) maka mekanisme dapat disesuaikan tanpa merugikan dan menghilangkan kesempatan pegawai.

Senin, 07 Februari 2011

Ketika Kantor-Keluarga berjalan harmonis

Hari ini saya ikut DTU Kepegawaian, yaaa, setelah 2 angkatan akhirnya saya dapet giliran juga ikut diklat ini, senen-pancoran ngangkot pun harus ditempuh (biasanya jalaaan kemana2)

Ternyata yang membuka diklat ini langsung  Kepala Biro SDM Sekjen, Pak Anies Basalamah.. Dan eh eh eh, ternyata beliau gak sekedar "Dengan ini diklat saya buka tok tok tokk", ternyata beliau juga emberi ceramah/materi..

Salah satu yang dibahas adalah Golden Shakinghand, bagaimana mengkondisikan pegawai yang keluar/ berhenti dari instansi merasa dihargai, tidak melulu masalah materi.. Beliau bercerita tentang seorang pegawai yang mengajukan mutasi ke Pemda karna selama ini ia bertugas jauh dari keluarga, yang kalo diitung2 niii, duit yang dikonsumsi jatohnya sama, karna slama ini abis buat ongkos wara wiri.. Nah kalo jatohnya sama mending tanpa RENUMERASI tapi deket keluarga toh, begitu kata pegawai yang bersangkutan

Saya, sebagai bagian dari Long-Distance-Married-of-Finance-Ministry's-Employee (e bener ga sih) pun memanfaatkan momen ini untuk bertanya (red : curhat colongan) kepada si empunya tempat yang bakal memproduksi peraturan-peratutan tentang dunia permutasian ini.. 

Saya Neni dari DJPK. Bapak tadi bercerita tentang Golden Shakehand yang menceritakan salah satu contoh problematika pegawai Kemkeu yang keluar instansi demi dekat dengan keluarga. Nah, seperti yang kita tahu, banyak suami istri yang sama-sama Pegawai Kemkeu, tidak bisa berumahtangga secara "normal" karena terpisah. Penyebabnya adalah masalah formasi pegawai, konflik kepentingan, dan sebagainya (biar keliatan banyak). Bagaimana kita menjawab persoalan ini. Apakah tidak ada solusi yang lebih efektif bagi pegawai? *merasakan aura akan ditimpuk karna menjadi penyebab tertundanya coffebreak* *yeee, namanya juga usaha*
 Dan Bapak Kepala Biro Sumber Daya Manusia SEKJEN kita ini menjawab (kenapa  tidak saya singkat jadi Kabiro SDM? biar kalimatnya panjang, jadi ga nanggung buat jadi kalimat penghubung, termasuk keterangan dalam kurung ini -__- )
Jadi begini Mbak Neni, walaupun tidak se-ekstrim Bank, konflik kepentingan dalam kantor itu memang membuat organisasi tidak sehat. Beberapa unit eselon I menerapkan sistem tes.. Jadi, untuk instansi strategis atau instansi pusat, jika ingin dimutasikan kesitu, harus tes. Jadi, kalau memang berkeinginan mutasi ke tempat yang bersangkutan, ya tes saja. Tapi saat ini sedang diproses peraturan tentang Pola Mutasi, jadi mekanisme mutasi akan diseragamkan

Jadi saya ingin menuliskan ocehan saya tentang keadaan ini.. Sedikit kesimpulan yang saya ambil dari jawaban pak Karo adalah keberadaan suami istri dalam satu satuan kerja, sangat berpotensi menimbulkan conflict of interest yang juga sangat berpotensi mengganggu stabilitas organisasi. Istilah pak Karo bikin organisasi gak sehat.. Lalu, instansi-instansi strategis (katakanlah di Jawa dan beberapa kota-kota besar di luar Jawa) serta Instansi Pusat berisi SDM-SDM dengan kualitas nomor satu sehingga ketika orang diluar lingkup tersebut ingin masuk, harus melalui tes untuk melihat seberapa pantas individu dengan segala kompetensinya, memasuki instansi-instansi tersebut.. Lalu mendengar ungkapan pemateri selanjutnya yang membahas "percobaan pola mutasi pelaksana" di Sekjen saja luar biasa rumit, maka nampaknya pola mutasi pelaksana yang ideal untuk keseluruhan Kementerian Keuangan masih akan lama terwujud, selama penantian kita menunggu perdamaian Ahmad Dhani dan Maia Estianty *tsaaaaaaah*

Di sisi lain, ada dua wacana Bapak Menteri kita berkaitan dengan kerempongan seputar mutasi-pasutri ini..

Pertama beliau mewacanakan untuk membuat peraturan yang isinya dilarang menikah dengan sesama pegawai Kemenkeu.. Pilot Projectnya diwacanakan DJP.. Katanya alasannya gara2 Bagian Kepegawaian DJP sangat tersita dengan masalah istri ikut suami dan hal-hal semacamnya (sorry for use katanya, abis katanya gitu sih ;p)

Emmm, Ammmm, Emmm.. Buat saya yang level terendah ini sih, sound so weird ?_? Aduh, susah nih nemu analoginya.. Kalo gak mau ketabrak, jangan nyebrang.. Kalo gak mau jatoh, jangan naek sepeda.. Kalo gak mau kerja terpisah, ya jangan kawin ama sesama pegawe.. Gak pas juga analoginya, tapi gimana yaaa, ya dibilang susah juga ;p Wacana ini rasanya sudah melewati batas asasi manusia..

Wacana lainnya adalah Kemkeu akan melakukan recruitment kheusus Indonesia Timur.. Mungkin ini dilatarbelakangi banyaknya kebutuhan SDM disana sehingga terpaksa pula banyak yang ditempatkan disana, yang entah melihat dari variabel mana, mungkin berpengaruh pada produktivitas kerja (hubungan semangat kerja dengan outputnya saya rasa cukup erat) dan hingga saat ini rasanya Indonesia Timur menduduki rangking atas sebagai daerah yang semoga-gak-disituuu.. Ada pro kontra.. Kontranya adalah, selama ini sistematika rekrutmen Kemkeu sudah baik.. Prinsip rekrutmen adalah terbuka, setiap WNI yang memenuhi persyaratan punya hak dan kesempatan sama untuk mendaftar, tanpa peduli ras-suku-latar belakang lainnya.. Anda memiliki kompetensi sesuai kebutuhan, Anda memiliki hasil skor rekrutmen dengan range tertinggi sesuai jumlah kebutuhan.. Maka selamat datang.. Sekali lagi tidak peduli suku apa aja.. Fair..

Lalu berikutnya, instansi-instansi strategis itu memiliki SDM terbaik (karna yang mau masuk harus melalui tes kheusus).. Are you sure? I mean, banyak kok SDM-SDM tersebar yang memiliki kompetensi superb -yang sayang tidak punya kesempatan- dan ga bisa dipungkiri ada loooh SDM di instansi pusat dan strategis yang belum tentu lebih baik dari SDM-SDM di instansi daerah tak favorit.. Fair?

Sighhh, saya merasakan sangat kok kegalauan *ciyeh galauu* para pembuat kebijakan ini.. Di satu sisi, pegawai yang mendekati usia pensiun layak mendapat tempat dengan sistem homebased, yang sama skali bukan kesalahan beliau-beliau ketika kurang bisa mengikuti tuntutan beban kerja reformasi birokrasi ini.. Mereka telah kenyang melanglang buana di nusantara ini mungkin, wajar jika diberi instansi di daerah strategis, tempat tujuan menghabiskan hari tua.. Gak manusiawi juga rasanya jika mereka tersisih dari seleksi alam setelah mengabdi sekian lama..
Di sisi lain, tuntutan masyarakat-jaman-kebutuhan, membutuhkan stamina dan kompetensi yang tidak sedikit.. Dilematis.. 

Oke, kembali ke bahasan awal.. Kalimat BERSEDIA DITEMPATKAN DIMANA SAJA sudah sangat akrab.. Dari jaman masuk kampus, lamaran CPNS, syarat PNS, dimana yang bersedia membubuhkan tanda-tangan diatas materai tersebut, pasti tau risikonya, dan mau tidak mau harus menelan risiko tersebut.. Bersedia ditempatkan dimana saja, bisa dibaca, bersedia laki kerja dimana, bini dimana.. 

Puluhan, ratusan atau mungkin ribuan suami istri Kemkeu ini hidup terpisah atas nama pengabdian.. Saya salah satunya, baru setaun sih (tapi ngeluhhhhh mulu ;p).. Yah, anggap saja saya menuliskan impian, kondisi ideal bagi Pasutri Kemkeu dimana kehidupan pekerjaan dan keluarga bisa berjalan beriringan secara harmonis.. Saya tau, implementasinya pasti sulit, makan biaya besar, susaaaaaah, buktinya para pembuat kebijakan yang adalah orang-orang hebat (ini pujian beneran, bukan ironi kok :D) belum bisa menciptakan regulasi solutif bagi kedua belah pihak (kantor dan keluarga)

Memang, adanya pertalian suami istri yang dibawa ke ranah pekerjaan itu sangat berisiko menimbulkan konflik kepentingan.. Katanya bikin organisasi gak sehat.. Kalo tidak ada konflik kepentingan, maka organisasi sehat, iyee, tapi pegawenya yang sakit gara2 stres ;p

Pikiran saya sederhana sih.. Apakah kalo risiko besar maka yasudahlah larang saja mereka sekantor, LDM adalah urusan pegawai, sudah tanda tangan toh? Apakah tidak ada upaya untuk meminimalkan risiko tersebut? Bikin regulasi seketat mungkin yang sifatnya meminimalisir risiko munculnya konflik kepentingan.. Memantapkan fungsi pengawasan internal secara jitu dan tepat sasaran.. Mungkin untuk posisi-posisi tertentu yang rawan konlik seperti posisi Pejabat Pembuat Komitmen-Bendahara tetap menjadi area haram diduduki suami-istri..Tapi bekerja dalam satu satker bagi pasutri, asal ada sispetm pengawasan internal baik vertikal maupun horizontal, ada peraturan-peraturan yang jelas dan ketat, maka organisasi bisa berjalan dengan baik.. Memang, kondisi ini harusnya diimplementasikan dalam sistem yang ideal.. Sumber Daya Manusia yang berintegritas yang bekerja dengan sistem yang efektif.. Yah, namanya juga mimpi, boleh dong yang manis-manis..

Indah bukan ketika Organisasi dapat berjalan dengan baik dan sehat, lalu pegawai yang ada didalamnya pun dapat menjalani kehidupan berkeluarga (sesuatu yang primer) yang normal.. Organisasi sehat, pegawai sehat.. Organisasi senang, pegawai senang :) Dua kepentingan berjalan bersama tanpa saling merugikan.. 

p.s : ngomongin masalah hukuman disiplin sebagai pembinaan pegawai yang bukan berarti menjadi penghambat karir pegawai sih saya setuju, selama hukuman disiplin tersebut bukan atas nama korupsi.. Karna menurut saya, korupsi itu seperti syirik, sebuah dosa tak termaafkan dalam konteks bekerja.. :)

Yah, tulisan ini jangan dipikir dalem dalemmm, saya cuma pelaksana yang belum tentu becus bekerja tapi banyak ngoceh kok :D

Senin, 24 Januari 2011

Antara Tempo - Arema - Politik

Di senin pagi yang cerah, gara2 nemu duit 10 rebu di kantong buka jejaring sosial dapet link masalah sepak bola nasional.. Tentang Walikota Malang, Peni, yang mengomentari kebungkaman AREMANIA terhadap Nurdin, ketua PSSI psycho yang kekeuh gak mau turun..

Ya, sepakbola belakangan memang mendadak menjadi buah bibir media nasional.. Jika dulu kabar sepak bola yang menghias headline berita-berita pada media nasional adalah jika ada kerusuhan yang dibuat supporter, sekarang sejak sepakbola dibumbui bumbu asem-manis-pait macam nurdin, bakrie, andi malarangeng, irfan bachdim hingga kiki amalia, sepakbola menjadi primadona buruan berita, yang tak segan tampil di berita-berita nasional di prime time sekalipun.. Gejolak didalamnya tentu disorot dan dikuliti, salah satunya LSI versus LPI.. LSI, liga prestisius di ranah sepakbola nasional produk PSSI, dan Liga bentukan pengusaha Arifin Panigoro, sebagai bentuk kemuakan atas bobroknya sistem dan kinerja (kinerja?) PSSI.. Tiga klub LSI hijrah ke LPI, salah satunya klub yang selama ini digerakkan oksigen berupa Dana APBD Kota Malang..

Jika anda bertanya pada saya masalah LPI LSI ini, maka secara normalnya, LPI adalah hawa segar.. Upaya perbaikan dan letupan keinginan perubahan membuahkan kompetisi ini.. Lalu LSI? Kenapa takut? Jika tak ingin kalah saingan, maka perbaiki sistem kompetisi.. Masalah organisasi? PSSI sebagai "intansi vertikal" Federasi Sepak Bola Internasional harus diperbaiki, rasanya "sekedar" reformasi bukan kata yang tepat, PSSI sakit kronis, harus di revolusi.. Sayangnya, jaman brengsek ini rasanya tak satupun sendi kehidupan yang tak diracuni dengan politik.. LPI vs LSI tampak sebagai panggung perebutan simpati, untuk tujuan politis, mengingat sepakbola sudah mendarah daging pada masyarakat negara ini..

Maka menanggapi komentar Peni, saya pun mengedepankan prasangka jelek saya.. POLITIS!! Ini bukan masalah rivalitas Persema-Arema.. Atau AREMANIA yang mendadak jinak kepada nurdin..  PSSI cukup pengecut untuk bersaing, maka sebagai pemegang wewenang, PSSI mengeluarkan regulasi yang menghambat gerak klub jika nekad menyeberang ke LPI.. Pandanglah persaingan liga ini dengan banyak variabel.. Menghadapi Nurdin dan PSSInya, terutama dalam konteks dua liga ini, tak cukup dengan "PSSI JANCOK!!", dua kata yang dipopulerkan Aremania.. Perlu upaya sistematis dan terorganisir.. Tak semata-mata berteriak Nurdin turun lalu tinggalkan PSSI.. Pandang variabel lain.. Bagaimana dengan kelangsungan eksistensi pemain? Lisensi pelatih? Liga Champion Asia? Maka Bung Peni, ketika Anda ingin sesumbar sok meyakinkan penuh pencitraan di depan media, jangan lupakan kejadian masa lalu, jangan pula lupa bawa cermin :)

Lain lagi di Twitter, Tempo hari ini terbit, membahas KORUPSSI.. Maka sepulang jam kantor saya sempatkan membeli majalah ini..
yaaa dong, muka saya harus nampang ;p
Dan? Juntrungannya saya kecewa dengan isinya.. Saya pikir TEMPO akan membahas PSSI.. Namun ini malah membahas LSI 2009/2010 -dan baru tau kalo tempo sponsor LPI ;p- yang isinya sangat mendiskreditkan AREMA..

Media sekelas TEMPO saya rasa harus cukup cerdas untuk menempatkan diri secara netral.. Tujuan jurnalisme bukan hanya mengeruk konsumen dan menyebarkan berita sesuai keinginan redaksi, bagaimana dengan poin mencerdaskan bangsa? bukan mengadu domba *sigh*

Yak, AREMA sangat didiskreditkan.. Vetsinnya? Tentu saja Bakrie family.. Media tentu juga menganut teori Supply-Demand.. Masyarakat saat ini rasanya senang melihat berita yang menjadikan Bakrie sebagai sasaran.. EITS, tunggu dulu, jangan salah paham, Ical Bakrie adalah politisi nomor satu yang saya BENCI.. Saya hanya jijik melihat sepak bola dihubungkan dengan politik..

"Sudah waktunya pemimpin kita meniru teladan dari negara lain. Aparat hukum harus dikerahkan untuk menindak tegas pelaku tak terpuji du dunia sepak bola. Akan sangat bermanfaat bila Presiden bersemangat memimpin perang melawan korupsi di sepak bola" -Majalah Tempo, Rubrik Opini, halaman 23- .. Sayangnya, kalimat bersemangat itu sekedar Prolog PEMANIS.. Tak dilanjutkan.. Makin kebelakang kalimat demi kalimat saya rasa disiapkan untuk menyerang klub tertentu, mungki edisi ini memang disiapkan untuk itu -_-



Tempo Investigasi judulnya.. Diawali kalimat "PSSI seperti membiarkan pertandingan merajalela di Liga Indonesia. Pemenang dan pecundang bisa diatur. Musim lalu Persebaya buntung, Arema beruntung" Sangat mendiskreditkan Arema bukan.. Jujur, pertandingan AREMA-Persebaya yang dimaksud, yang berakhir dengan last minute penalty, tidak membuat saya senang.. Malah kecewa.. Sungguh.. Menang dengan kontroversi semacam itu lebih tidak mengenakkan bagi saya dibanding seri atau kalah sekali pun dari klub tetangga yang kami anggap rival-nomor-satu-yang-amit2-kalo-kalah.. Isinya mengenai Saleh Mukadar yang mengatakan bahwan ada lima pemain Persebaya yang "dibeli", spesialis pembuat blunder, perdagangan gol, mereka menawarkan diri untuk menjadikan lapangan sebagai panggung sandiwara gara2 kepepet gaji tak kunjung dibayar..

"Persiwa Wamena ini tim aneh, karena selalu mendapat penalti di menit-menit akhir. Ujar Robert pelatih Arema saat itu. Tapi diluar dugaan banyak orang, Arema justru menang 2-0. Lewat pertandingan yang bersih, Arema bermain cantik. Dua gol Arema dicetak Muhammad Ridhuan da Roman Chmelo. Apa rahasianya? Arema mengaku meminta tim khusus PT Liga Indonesia untuk memantau pertandingan di Wamena. Kami ingin mengantisipasi faktor non teknis, begitu ujar Manajer Arema. Aema menang justru ketika pertandingan tidak diganggu "keanehan" macam-macam. Menurut sumber TEMPO, kejadian di Wamena itu indikasi bahwa Arema memang "dikawal" petinggi PSSI."

Sebuah pembunuhan karakter bukan.....

"Singkat cerita, pada Mei 2010, setelah bermain imbang 1-1 dengan PSPS Pekanbaru, Arema resmi menjadi juara. Ribuan Supporter Aremania membanjiri pertandingan terakhir Arema di SU GBK, Senayan Jakarta. Di sana, Arema mengempaskan Persija 2-1. Lengkap sudah kesaktian tim Singo Edan."


"Kalau dirunut ke belakang, Arema sesunggunya bukan tim andalan. Ketika musim dimulai, September 2009, mereka nyaris bubar. Pemilik Arema, PT Bentoel Indonesia, mendadak menarik diri.......
Ketika krisis itulah ikatan lama antara keluarga Bakrie dan Arema hidup lagi......
Arema menerima bantuan Bakrie lebih dari 7 miliar.......
Ketika sebagian klub lain berjibaku, kasak kusuk kanan kiri dengan faktor non teknis, Arema bisa melenggang dengan gelontoran 4,5 M dari Ijen Nirwana - perusahaan pengembang perumahan milik Grup Bakrie - di awal musim ini mempertegas kedekatan antara Arema dan keluarga Bakrie"
"

Sedemikian dipelintir dan dipolitisir.. Investigasi? Investigasi Tai...

Saya tidak ingin menyangkal bahwa dunia sepak bola ini memang penuh intrik sinting a la sinetron.. Cara waras dan gila ditempuh demi sebuah prestisius.. Sampah.. Seperti yang saya ungkapkan tadi.. Saya pun kecewa melihat pertandingan aneh Arema dan Persebaya.. Tapi yang ingin saya gugat disini adalah fakta-fakta yang tak dilirik, dilesapkan, dianggap tak ada... Keajaiban apa?? Lepaskan semua rivalitas, politik, gengsi antar klub, pakailah kacamata penikmat permainan sepak bola.. Permainan Arema musim lalu, secara waras dan profesional diakui BAGUS.. Persetan dengan faktor non teknis, dia bukan Tuha pertandingan, lihatlah permaninan TEKNIS!!! Persetan dengan non teknis, tapi kecantikan permainan TEKNIS  itulah penghasil utama poin demi poin.. Lalu kesaktian Singo Edan? Puluhan ribu pasang mata yang menonton langsung pertandingan penutup baik live maupun lewat televisi, permainan Arema saat itulah yang membawa kemenangan.. Permainan yang dihasilkan oleh taktik, strategi TEKNIS, keringat, kerja sama dan support, bukan kesaktian!

Mungkin Arema memang belum memiliki laporan keuangan sesuai dengan SAP, kami mandiri dengan donasi dari BERBAGAI sponsor termasuk apalah itu si Bakrie, TAPI JANGAN LUPAKAN bagaimana ribuan Aremania setia mendatangi setiap pertandingan, dengan agregat tertinggi, dengan harga tiket paling mahal, demi eksistensi klub.. Jangan lupakan berbagai macam kreasi kostum dan aksesori Arema yang pembeliannya berarti memberikan sumbangsing secara langsung kepada Arema, laga amal, meet and greet.. Sponsor bukan satu-satunya asupan Arema, dukungan materi dan spirit Aremania yang sama sekali tak disebutkan di Tempo ini lah nyawa Arema...

Say, sudah sangat MUAK dengan politisir Sepak Bola.. Jika media sebagai pencerdas bangsa layaknya tukang gosip oportunis yang menyajikan sebagian berita kontroversial, dan masyarakat bola yang langsung memakan mentah-mentah sajian media lalu dengan mudahnya saling menghujat, MIMPI kita kalo ingin sepak bola negeri ini waras...

Saya hanya penikmat bola.. Yang ingin menikmati permainan 2x45 menit ini, TANPA POLITISIR, TANPA KEPENTINGAN selain permainan itu sendiri.. Nikmati bola sebagai Game, bukan panggung sandiwara media pencitraan!! It's Sucks!!

Sabtu, 11 Desember 2010

Warung Tegal, menghitung hari...

Sebenernya udah mau nulis ini pas lagi hot-hotnya, cuma ga sempet2.. Sabtu ini saya liat re-runnya provoactive proactive yang ngebahas -lagilagi- tentang Pajak Warteg, saya jadi tergelitik untuk menulis ini.. Sebenernya acara provoactive proactive yang digawangi oleh tim random yaitu rapper Pandji, penulis Raditya Dika, artis tivi (apacoba) Ronal Extravaganza, penyanyi Jflow dan satu cewek cuma saya ga tau siapa (hehe) adalah salah satu acara tv dari sedikit yang menurut saya layak tonton.. Menurut saya itu acara beda ama parodi macem democrazy yang cuma bisa sok mengkritik sana sini secara sinis, tapi tidak menyajikan solusi.. Provoactive proactive dengan konsep warkopnya menjadi acara kritikan yang menghadirkan diskusi netral sebagai anak muda, menanggapi masalah yang dijadikan tema acara.. Tapi kali ini lain.. Entah kenapa, materi yang disajikan kok agak2 ngarang... Bintang tamunya yaitu Wanda Hamidah dengan kapasitasnya sebagai anggota DPRD (yang malah bilang kalo kerjaan legislatif itu yang dikerjain cuma dikit -_- ) menanggapi masalah Pajak Warteg seolah2 dia bukan bagian dari DPRD yang berperan melahirkan jenis pajak itu...

Juga para demonstran yang salah alamat demonstrasi ke kantor Pajak Pusat atau melontarkan kritik ke aparatur Direktorat Jenderal Pajak.. Hehehehe, geli atuuuh.. Udah merangkai kata sedemikian pedas dan cerdas tapi ternyata salah alamat (yang berarti informasi dasarnya juga ga ngerti sebenernya)..

Oke, Pajak Warteg adalah Pajak Daerah (Undang-Undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah), BUKAN Pajak Pusat yang dipungut DJP.. Jadi kalo mau demo, datengnya ke DPRD ato kantor pemda raperda/perda yang bersangkutan ya mas-mas, mbak-mbak :))

Nah, di acara Provoactive Proactive, anggota DPRD kita yang terhormat ini berkata intinya gini : "Kan ini sudah diamanatkan ama UU 28 tahun 2009 yang merupakan produk hukum pempus ama DPR, kita kan cuma turunannya aja.. Jadi ya sebagian besar cuma copy-paste aja.. Lagian itu Perda 90%  dari eksekutif.. Seharusnya Pemerintah berpihak pada pedagang menengah ke bawah.. Omzetnya perlu ditingkatkan, belum ada pungli.. Harus ada upaya dari Pemda Jakarta untuk memperbaiki Dinas Pajak, lihat saja kasus Gayus"

Sumpah saya tepok jidat saya pas denger Wanda Hamidah.. Rasanya pengen garuk-garuk tanah, membuka pintu kamar, berlari ke tanah lapang, memandang langit, menengadahkan tangan, dengan mata nanar berteriak "MENGAPAAAA?? MENGAPA KATA-KATA ITU BISA KELUAR DARI ANGGOTA DEPEERDEEE???!!!"

  1. Please ya tante, itu Raperda/Perda ga bakalan bisa keluar untuk dievaluasi, kalo engga ada persetujuan dari DPRD, tempat situ sedikir bekerja tadi!! Evaluasi )yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan c.q Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan hanya sebatas kesesuaian dengan Produk Hukum diatasnya yaitu UU 28/2009 dan UU Sektoral.. Bukan substansi (ini akan saya tulis di bawah)
  2. Pemerintahan Daerah engga ada urusan secara struktural dengan institusi pajak (institusi pajak adalah Direktorat Jenderal Pajak beserta instansi vertikalnya yaitu Kantor Pelayanan Pajak, bukan Dinas Pajak)
  3. Kalo institusi yang menangani pajak-pajak daerah itu Dinas Pendapatan Daerah tante
  4. Gayus, sama skali ga ada hubungannya ama Dispenda
Nah, masuk ke inti postingan.. Pajak Daerah adalah wewenang Pemerintahan Daerah dan DPRD.. 
Undang-Undang 28 Tahun 2009 menyebutkan beberapa hal berikut :
Pasal 1 angka 22 : Pajak Restoran adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran
Pasal 1 angka 23 : Restoran adalah fasilitas penyedia makanan dan/atau minuman dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga rumah makan, kafetaria, kantin, warung, bar, dan sejenisnya termasuk jasa boga/katering.

Jadi di Undang-Undang, memajaki warung, memang boleh, tetapi tidak harus.. Tidak semua jenis pungutan di UU 28/2009 ini harus dipungut. Dipungut atau tidaknya merupakan diskresi daerah (otonomi daerah cinta, kalo yang berbau2 pemasukan kenceng teriak masalah otonomi daerah.. kalo bermasalah langsung nuding pemerintah pusat).. Sebenernya  UU 28/2009 yang bersifat closelisted ini justru diniatkan untuk penertiban pungutan.. Dulu jaman UU 34/2000 yang sifatnya openlisted, diskresi daerah lebih luas.. Cuma karena kok makin "merajalela" jenis pajak dan retribusinya, makanya dibikin closelisted.. Pungutan yang bisa dilaksanakan cuma yang ada di UU 28/2009.. Cuma ya itu tadi, tidak semua jenis pungutan harus dilaksanakan.. Semua berdasarkan kebijakan daerah, melihat karakteristik daerah, potensi daerah dan cost and benefit-nya.. Lagian di pasal 2 angka 2 b disebut kalo Pajak Restoran (empu pajak warteg) ini jenis Pajak Kabupaten/Kota levelnya.. Ya saya pribadi berpendapat kalo pajak ini diberlakukan emang gak pantes, cuma ya ini issue kenapa seolah2 ini adalah pajak nasional sihh..



Disebutkan di pasal 37 angka 3 bahwa "Tidak termasuk objek Pajak Restoran adalah pelayanan yang disediakan oleh Restoran yang nilai penjualannya tidak melebihi batas tertentu yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.. Diskresi penentuan angka batas tertentu tadi juga ada di Daerah, karena nilai uang di masing-masing daerah itu beda.. (By the way, bisa looh  warung yang terlihat busuk-makanannya ga enak-jorki di Jakarta omzetnya lebih gede dari apa yang disebut masyarakat sebagai restoran, di daerah)... 

Pasal 40 angka 1 menyebutkan Tarif Pajak Restoran ditetapkan paling tinggi sebesar 10% (sepuluh persen).. Jadi, dengan bijaksana Daerah bisa menetapkan tarif dibawah itu, termasuk 0%..

Masuk ke Pemda DKI Jakarta.. Saya udah ngoprek Google namun apadaya saya ga nemu draft Perdanya, cuma berita.. Kalo tanggapan saya pribadi ya, yaelah kebangetan banget seeeeeeeeh ampe merambah-rambah ke Warteg!! DKI Jakarta itu, dengan berbagai jenis pajak daerah yang belum optimal pemungutannya, Pendapatan Asli Daerahnya udah bisa nutup Kebutuhan Fiskalnya sehingga DAUnya Rp. 0 , udah lebih lebih malah.. Bisa nutup kebutuhan fiskal termasuk belanja aparatur yang konon katanya penghasilan PNSD DKI diatas rata-rata PNS biasa.. 

Oke, potensi pendapatan sih potensi pendapatan.. Tapi bisa ga lebih bijaksana? Public Servant sifatnya melayani, bukan mencari untung.. Terus penggalian potensi pendapatan daerah sifatnya harus win-win solution.. Bukan Pemerintahnya dapet pemasukan, obyeknya terancam mati..

p.s : Jadi ya tante Wanda, sebelum ngomong kayaknya perlu tau informasi2 dasar yang bener, geli tauk ;p.. Dan untuk Provoactive Proactive, guys, kalian menjanjikan terobosan baru, acara untuk bangsa dari anak muda, sebuah kepedulian.. Jadi tolong jangan bertransformasi jadi acara gosip warkop ya.. Saya suka acara kalian...

Kamis, 09 Desember 2010

Bola itu bundar, Nasionalisme?

Dua minggu ini masyarakat mendadak nasionalis abis.. Bola, satu hal yang bisa membuat semua orang Indonesia dengan segala keberagamannya terfokus pada satu hal.. Timnas, yang belakangan prestasinya menurun, 2 minggu ini mendadak eksis di berbagai stasiun televisi, dari ulasan olahraga di trans7 sampai acara infotainment macem Insert.. Yap, performa pemain timnas dibawah pelatih Alfred Riedl dengan komposisi pemain segar ini memang sedang naik daun.. Senang? Pastinya..

Gelaran AFF Suzuki Cup 2010 ini menjadi momentum kebangkitan timnas.. Di era jejaring sosial ini, twitter menjadi media propaganda sekaligus media advertising yang ampuh.. Lihat saja ONROP dan Magnum.. Dengan bantuan twitter, AFF yang biasanya tak mahsyur mendadak jadi buah bibir, apalagi pada 1 Desember 2010, Indonesia akan melawan negara tetangga yang memiliki "keterikatan batin" yang "unik" dengan kita, Malaysia.. Nyaris semua mata tertuju pada pertandingan malam itu sampe2 rapat ditunda demi kemaslahatan bangsa.. Ada yang lain dengan komposisi timnas malam itu, dua pemain naturalisasi ikut menyandang garuda di dadanya.. Christian Gonzallez, top skor Liga Indonesia 5 kali dan satu kali Piala Indonesia yang telah lama berusaha jadi diakui secara administrasi sebagai WNI akhirnya memperkuat Timnas Indonesia.. Dan Irfan Bachdim, yang ganteng dan ngegemesin,  pemuda keturunan Indonesia-Jerman yang hijrah dari Belanda.. Tim bermain bagus malam itu, termasuk duo naturalisasi yang berhasil melesakkan bola ke gawang malingsia Malaysia..

Ditonton banyak orang... Prestisius... Gemilang... Irfan Bachdim.. Twitter.. dan VOILA, Indonesia menduduki 4 world trending topic malam itu.. Dan Irfan Bachdim, yang ganteng dan skillfull malam itu, menjadi idola baru cewek2 pecinta bola Indonesia..

Seluruh media, timeline twitter, home facebook,  mendadak dipenuhi puja puji untuk timnas Indonesia.. Seakan lupa beberapa dari mereka pernah mencaci saat Timnas terpuruk.. Dan bisa ditebak, duo naturalisasi menjadi point of interest dari semua pemberitaan tentang Timnas dan AFF 2010.. Saya? Tentu saja senang melihat kegemilangan Timnas yang menghajar Malaysia dengan skor 5-1 itu.. Walopun saya baru 4 tahun kenal dengan sepak bola (itu pun sepak bola lokal, interlokal tetep ga ngeh).. Namun melihat pemberitaan yang semakin menjadi-jadi, saya jadi muak.. Ga masalah memuji2 pemain yang sedang naik daun.. Tapi mengabaikan pemain lain bahkan ada yang mencaci?? Itu menjijikkkan...

Makanya saya , yang sudah muak denger berita baca timeline baca berita, iseng bikin status di facebook
"Timnas bukan hanya irfan bachdim *mediaikutlebay *ehemangudahlebay"

Beberapa temen cowok menyukai status saya tadi, ada beberapa yang komen, ada yang setuju ada yang engga.. yaa, enak2 aja kita diskusi.. Sore dikit, di home saya ada status yang jelas-jelas ditujukan pada saya..
"Hey sodari yang bilang kalo timnas bukan hanya irfan bachdim, semua juga tau kalo timnas bukan cuma dia.. tapi kaptennya aja ngakuin kalo berkat irfan bachdim dan gonzales, permainan timnas jadi bagus.. pokoknya i love u full irfan bachdim.. I love Indonesia"

Yaaa, kurang lebih begitulah.. Saya bacanya cengengesan aja, malah iseng saya like, yang mempertegas kalo saya baca itu status dan saya ngeh kalo saya yang disindir.. Saya ngerti banget sih kalo idolanya dijelek-jelekkan pasti bakal tersengat (halooo, saya ga njelek2in IB loh yaa, i like him, jaaaaaauh sebelum dia tampil di timnas, sejak dia masuk persema, sejak dia masuk salah satu acara favorit saya ROSSY SHOW), hanya saya muak dengan pemberitaannya.. Dengan kata lain, saya muak dengan penggemar dadakan yang membabi buta.. Saya pun terlibat diskusi dengan suami membicarakan fenomena supporter dadakan ini, hehehe...

Hal ini pernah saya rasakan saat AREMA di ISL 2010 dimana di bawah asuhan Robert , dimana AREMA menjadi juara.. Dimana duo Singapura menjadi pahlawan dan dielu2kan.. Banyak aremania-aremanita dadakan, ga masalah kalo supporter (yaitu orang yang memberikan support) memberikan dukungan secara sehat.. Bukan malah bertindak konyol, cenderung "chauvinis negatif", yang buntutnya merusak citra supporter yang setengahmati dibangun...

Belum genap setengah hari saya membicarakan fenomena ini, pembicaraan terbukti.. Pertandingan 7 Desember 2010, Indonesia vs Thailand menjadi pertandingan yang sengit.. Thailand bermain apik, dengan serangan yang bertubi-tubi, dan performanya jelas lebih bagus dari Laos dan Malaysia di 2 pertandingan sebelumnya..  Sengit.. Dengan komposisi yang baru dan menghadapi lawan yang beda kelas Riedl memilih strategi deffense.. Beberapa kali hampir kebobolan, beberapa tendangan meleset, salah komunikasi, kesalahan terjadi.. Dan... Puja-puji dan SUPPORT yang kemarin terdengar berganti makian dan celaan.. 

Yang lebih menjengkelkan,timnas yang secara bersih mendapatkan 2 penalti (yang dieksekusi dengan baik oleh Bambang Pamungkas) malah dianggap menang "sekedar" beruntung dan menjelek2an penampilan timnas malam itu.. Saya rasa, mengeksekusi 2 tendangan penalti (apalagi dalam keadaan tertinggal) dibawah atmosfir seperti itu, menghadapi tim tangguh, ketika eksistensinya dicemooh, adalah hal yang berat.. And he made it, he made the goals, with S.. Seperti kata BP dalam blognya..

Hahhh!! Komentator selalu merasa lebih baik dari pemain, dan penonton selalu merasa lebih baik, hebat, mampu dari komentator.. Superlatif lohhh!! 

Kembali ke masalah IB.. Besoknya saya dapet sentilan lagi masalah status saya.. Bunyinya gini, "Iyaa..saya tahu..timnas bukan hanya Irfan Bachdim"

Ini membuat saya menyimpulkan sesuatu.. Di era jejaring sosial ini, 'jika kamu memiliki pendapat yang berbeda dengan kebanyakan orang, maka siap2lah di-bully' ;p. Ini masih di Facebook, yang sepi.. Padahal belum berkicau di twitter ini (secara saya ga aktif, follower juga seuprit) bisa diserang saya ;p

Aniwaaaaay, saya rasa status saya yang 'bermasalah' tadi jelas.. Tanpa harus saya jelaskan maksudnya.. Timnas, sekali lagi TIMnas, adalah sekelompok orang dalam squad garuda yang bermain secara KELOMPOK.. Ada yang berperan di belakang layar, ada yang bertahan, ada yang menjadi 'distributor', ada eksekutor.. Tanpa adanya kerja TIM, siapapun itu tidak akan mampu bermain sendiri dalam pertandingan kelompok ini.. Kegemilangan permainan TIM kemaren, adalah hasil dari kinerja SELURUH individu.. Semua bermain bagus.. Mana apresiasi untuk Firman Utina, Okto M, Arif Suyono, Bustomi, Bambang Pamungkas, Horison? Itulah mengapa saya mengatakan :

"Timnas bukan hanya Irfan Bachdim"
Bukan sebuah kalimat kuantitatif.. Got it..Girls?

p.s : at least Stadion Gajayana yang biasanya sepi bakal jadi rame sebentar lagi.. Aduh, terancam harga tiket naik ini ;p Terakhir, TURUNKAN NURDIN!! ;p



Minggu, 05 Desember 2010

Ngutang.. Gara2 siapa??

Sebelumnya, bahwa saya adalah hanya lulusan D3, yang dikelas masih sering ngantuk dan nglamun, yang belajarnya cuma mau ujian aja, yang kadang kalo ngerjain tugas suka asal, yang IPnya suka gak konsisten ;p. Dan hanya punya pengalaman kerja 1 tahun.. Jadi, kalo di dalam tulisan ini banyak kekeliruan dan kengawuran, maka itu adalah hal yang sangat sangat PANTAS untuk dimaklumi, muahahahaha :D

Endesway, ini adalah OPINI saya.. Opini dari seorang manusia dengan deskripsi di atas, jadi yaa, jangan diambil ati lah yaa.. Ini cuma celetukan yang kalo disimpen takut jadi bisul, hehehe... Kali ini pengen ngebahas masalah utang hubungannya ama APBN.. Disini, saya bakal pake logika yang sangat sederhana, keterlaluan malah sederhananya.. Ga nyampe otaknya kalo yang tinggi2, hehe...

Di era kenyolotan kebebasan pers sekarang, orang makin bebas mengungkapkan pendapatnya... Apalagi ditambah makin akrabnya dunia internet dengan masyarakat kita sekarang... Pendapat dan opini bertebaran dimana2, dengan asas kebebasan tadi, orang-orang juga makin melek info dan makin nyinyir kritis ke pemerintahan, salah satunya masalah utang... Dari jaman reformasi, doski (baca : utang) adalah salah satu topik paling seleb di demo2.. Dan dengan adanya internet dan blow up media, makin banyak orang berkomentar tentang utang dengan pendapat yang bervariasi.. Cuma, sayanya, kok ya sering baca celetukan2 ngasal sok kritis yang malah bikin geli karna nada yang seolah2 ybs adalah korban utang yang dizhalimi luar biasa dan HANYA menyalahkan pemerintah.. Dan kritikan yang sering terlontar adalah perkara :
  1. Pemerintah ngutang dengan seenak udelnya dan membebani masyarakat seIndonesia dengan utang per-kepala 10 jeti bla bla blaa...
  2. Utang = neoliberal = antek Amerika
  3. Tiap nambah utang pasti dikritik abis2an...
Saya tidak akan membahas perhitungan statistika per-kepala tadi, atau paham ekonomi yang dianut Indonesia, atau sebab musabab nembah utang korelasinya dengan perekonomian dan keberpihakan pemerintah pada masyarakat, atau percepatan pembangunan .. Saya hanya ingin menuliskan pikiran saya tentang utang dan korelasinya dengan struktur APBN secara sangat100x s.e.d.e.r.h.a.n.a.... Hanya dari sisi Pendapatan dan Belanja secara garis besar...

Secara garis buesar,  APBN terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan (Pasal 11 UU 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara).. Yang musti dipelototin adalah si Pembiayaan.. Pembiayaan adalah penerimaan yang harus dibayar kembali, ato pengeluaran yang akan diterima kembali (kalo ini dari pasal 1 angka 17 UU 17 tahun 2003).. Baithewaaaay, kita pakenya anggaran surplus/defisit... Jadi,, kalo..

Pendapatan > Belanja maka Surplus, musti direncanakan penggunaannya...
Pendapatan < Belanja maka Defisit maaaak, makanya musti direncanakan sumber pembiayaannya dari mana.... Nah,, utang adalah salah satu nomenklatur pembiayaan tadi...

Jadi cin, datengnya utang itu ya sederhananya Belanja kita lebih gede dari Pendapatan... Ngomong APBN berarti ngomongin Keuangan Publik,beda ama Keuangan Privat.. 

Kalo privat :
Kita tau pendapatan kita berapa, baru merencanakan belanjanya.. Jadi gaji Chokie 1,5 juta, chokie punya rencana blanja bayar kosan 500+makan 600+pulsa 200+supermarket 400.. Nah, blanjanya lebih gede 200, Chokie bisa memilih buat ngutang 200 perbulannya ato ngurangin blanjanya...

Tapi kalo bicara Keuangan Publik utamanya APBN ga bisa gitu :
Ditentukan dulu rencana belanjanya (yang notabene merupakan kebutuhan) baru cari pendapatannya darimana... Harus dilakukan penghematan, tapi kalo udah fix, ga bisa sembarangan dipangkas, apalagi belanja mengikat..

Knapa ga pake kayak keuanga privat aja sih? Tentukan potensi pendapatan baru tentukan rencana belanjanya.. jadi gak perlu defisit, yang artinya gak perlu utang!!
Gak bisa juga cin.. Karena bisa berakibat begini :
(contoh lebay)
Pemerintah : Karna potensi pendapatan kita cuma 700T jadi dilakukan pemangkasan2 Belanja.. Belanja Gaji Pegawai se Indonesia diturunkan 10%, Pembangunan infrastruktur tertentu pending dulu yaa, Subsidi dicabut.. Daripada defisit terus ngutang cyiiiiiiiiin....

Nah,masyarakat banyak asal protes kadang.. Mengecap satu-satunya tersangka utang : Pemerintah
Kalo diinget sebab sederhana utang tadi, gara2 Belanja > Pendapatan

Jadi jalan biar ga utang ya memperkecil Belanja dan/atau memperbesar Pendapatan

I couldn't agree more bahwa Pemerintah memang harus melakukan penghematan luar biasa tanpa mengabaikan kepentingan dan kebutuhan publik.. Fasilitas berlebihan, perjalanan dinas yang urgensinya dibuat2, ongkos demokrasi yang mahal, honor2 tambahan untuk kegiatan rutin, subsidi yang tidak tepat sasaran, "permainan" pengadaan barang/jasa, dan penyelewengan anggaran belanja (korupsi) juga merupakan pemborosan paling terkutuk..

Namun selain Anggaran belanja yang "diperkecil", pendapatan juga harus diperbesar... Kalo dulu nih, jaman orba, pendapatan negara banyak disumbang oleh hasil dari eksplorasi alam.. Ya, alam Indonesia memang luar biasa kaya... Sayangnya, SDA adalah barang yang terbatas dan tidak bisa diperbaharui, pun kalo bisa diperbaharui, dibutuhkan waktu yang luamaa..Kalo kita tetep pake skema seperti itu, maka suatu saat kita yang bakal kedodoran karena sumber pendapatan yang terbatas dan susah untuk dikembangkan.. Makanya pasca reformasi, potensi pendapatan "digeser" ke Perpajakan.. Dari tahun ke tahun , memang pendapatan pajak makin meningkat rata2 25,6%, angka ini dari Nota Keuangan RAPBN 2010 Bab Pendapatan Negara dan Hibah..  Lengkapnya Nota Keuangan dan RAPBN dan RAPBNP bisa dilihat di sini

Saya persempit lingkup pembicaraan.. Tulisan ini menanggapi orang2 yang kritis abis yang offensif terhadap pemerintah yang lidahnya setajam silet tapi ngomongnya agak asal, yang sayangnya jumlahnya semakin buanyak terutama di era twitter ini..

Penerimaan Pajak RAPBN 2010 mengambil porsi 74,35% dari total pendapatan yaitu 729,2T.. Dengan rincian :
Pajak Dalam Negeri : 702 T yang terdiri 
  • Pajak Penghasilan : 304,3 T
  • PPN : 267,0 T
  • PBB dan BPHTB : 33,9 T
  • Cukai : 57 T
  • pajak lainnya : 3,8 T
Pajak Internasional sebesar 27,1 T

Sekali lagi saya membicarakan para pengkritik yang mengaku telah dirugikan karna udah ngrasa bayar pajak dengan blanja2 berPPN, makan2 di restoran ber PPN, intinya PPN sektor ekonomi.. Nah, kemungkinanpajak2 yang dibayarkan pengkritik adalah :
  • Sektor Listrik, Gas dan Air Bersih : 0,2 %
  • Perdagangan, Hotel dan Restoran : 28,2 %
  • Komunikasi dan Angkutan : 2,6 %
  • PPN lain dan yang belum jelas batasannya : 0,4%
Total 31,4 % dari PPN, karna sektor yang lainnya hubungannya sama industri.. Jadi yang dibangga-banggakan oleh pengkritik menyumbang 31,4% dari 38% pendapat atau sebesar nyaris 12% pendapatan negara..nyinyir

Berbicara soal Pajak Penghasilan, maafkan keenggamahiran saya ngoprek Googel, tapi saya kesulitan dapet data berapa jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi, yang saya baca, itupun cuma dari berita bahwa jumlah NPWP untuk orang pribadi (sektor yang melekat pada pengkritik nyinyir) sebanyak 16.587.054 Bandingkan dengan angkatan kerja yang dari saya baca di sini sebanyak 104an juta orang.. Which is, kesadaran wajib pajak masih sangat2 berpotensi gilak untuk ditingkatkan..

Ya, memang bete banget kalo udah bayar pajak  tapi dihambur2kan secara tidak bertanggung jawab.. Hanya ingin mengatakan, menghilangkan utang dengan "menyeimbangkan" Pendapatan dan Belanja bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi masyarakat juga.. Harus ada upaya dari dua sisi.. Masyarakat ikut andil menciptakan ketimpangan Pendapatan dan Belanja..

Kalo pengkritik yang berkicau pedas punya NPWP, ikut bayar pajak, dan merasa kecewa atas tindakan utang pemerintah sih ga masalah, reaksi yang tepat walo agak berlebihan kalo nyampeinnya asal nyela.. Tapi kalo udah nyela, ternyata gak punya NPWP, gak bayar pajak dan bangga pula?? D'OHH

p.s : maafkan kekurangajaran saya kalo menggunakan angka2 yang belum tentu valid, dan menyandingkannya dengan logika yang super sederhana.. masalah kapasitas otak sih, hihihihi




Sabtu, 04 Desember 2010

introducing

Well, sebenernya ini blog adalah sebuah proyek.. Lulus kuliah, rasanya otak saya cukup lama tertidur.. Terus, sering kali saya punya pemikiran selewatan sebagai bentuk respon dari informasi yang saya terima, baik itu berita maupun kejadian.. Tapi ya, lewat gitu aja.. Maka blog ini, saya tasbihkan (ceilahhh) untuk menjawab dua masalah.. So tujuan dibikinnya blog ini adalah :

Pertama sebagai wadah celetukan di pikiran saya, biar gak ilang, biar terdokumentasi..
Kedua, sebagai sebuah paksaan berpikir untuk otak saya yang udah kelamaan nyantai...
Ketiga, celetukan-celetukan sok penting saya kayaknya gak matching dan gak asik kalo saya taruh di blog saya yang isinya celotehan tentang kehidupan sehari-hari saya ;p

Semoga blog ini tidak menjadi dibuat-lalu-terbengkalai, hehehehe..